Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Bisnis · 13 Apr 2026 15:23 WIB ·

Kejari Musi Banyuasin Geledah Kantor Bupati, Dalami Dugaan Korupsi Aset Tanah Daerah


 Kejari Musi Banyuasin Geledah Kantor Bupati, Dalami Dugaan Korupsi Aset Tanah Daerah Perbesar

Musi Banyuasin,Sahabatsiber.co.id – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan dan penguasaan aset tanah milik pemerintah daerah. Dalam langkah terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Musi Banyuasin guna mengumpulkan alat bukti yang relevan.

Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan strategis, termasuk Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Aset. Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan administrasi serta riwayat kepemilikan aset tanah yang tengah diselidiki.

Langkah ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan sebelumnya. Pada Kamis, 9 April 2026, tim juga telah menggeledah kantor PT Pancaroba Grup di Sekayu dan mengamankan puluhan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  Firmansyah,SH  menyatakan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya paksa dalam proses hukum untuk menemukan alat bukti yang dapat memperjelas perkara.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan barang bukti yang dapat memperjelas perkara yang sedang kami selidiki,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dalam proses tersebut, sejumlah berkas penting dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam satu boks besar untuk selanjutnya dianalisis secara mendalam. Dokumen-dokumen itu diduga berkaitan dengan status kepemilikan, pengelolaan, serta riwayat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi tambahan akan dilakukan guna melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum.

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui penyidikan yang intensif ini, diharapkan penanganan kasus dugaan korupsi aset daerah dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah demi kepentingan masyarakat. (Rim)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Rakerda Perdana 2026, SMSI Lahat Fokus Konsolidasi dan Program Kerja

5 April 2026 - 22:13 WIB

Jelang Pelantikan, Wabup Lahat, Widia Ningsih Suport SMSI Lahat

30 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pembangunan Dapur MBG Bhayangkara III Polres Lahat, Perkuat Sinegritas Antara Polri & Pemerintah

23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

22 Januari 2026 - 20:01 WIB

Bahas Isu Strategis Nasional & Daerah, Bupati Lahat Sekaligus Ketua APKASI Tutup Rakernas XVII APKASI 2026

20 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemred Sahabatsiber Kenalkan Kopi Retorika Lahat Ke PWI OKI

21 Desember 2025 - 16:19 WIB

Trending di Bisnis
error: Content is protected !!